DEKLARASI CANDI PRAMBANAN
Om Atah Parama Wisesa
Om Swastyastu
Pertama,
Pemuliaan Candi Prambanan dan seluruh candi-candi peninggalan leluhur sejarah kebudayaan Nusantara merupakan swadharma umat Hindu dari generasi ke generasi. Pemuliaan candi-candi Hindu di seluruh Indonesia dilaksanakan melalui Panca Yajna secara sekala dan niskala dengan lascarya atau keikhlasan, kearifan lokal, kekhidmatan, dan kesederhanaan. Sebagai pengejawantahan Memorandum of Understanding/Nota Kesepatakan empat (4) Kementerian dan 2 Kepala Daerah tentang pemanfaatan Candi Prambanan, maka perayaan rangkaian Mahashivaratri sebagai puncak dari Shivarartri tahun 2026 sangat tepat dilaksanakan di Candi Prambanan. Sesuai Tattwa, konteks antar-bangsa dan perkembangan zaman, dipandang perlu mengembangkan kembali perayaan hari suci Shivarartri dalam satu rangkaian dengan Mahashivaratri di tingkat internasional
Kedua, Sebagai insan Nusantara yang senantiasa melaksanakan keseimbangan Satyam- Siwam-Sundaram, sebagai wujud Sradha, Bhakti dan demi menjaga kelestarian dan kesucian Candi Prambanan, umat Hindu Nusantara patut melaksanakan yajna Pamarisudha, Abhiseka dan perayaan Mahashivaratri serta Puja Nityakala sesuai dan tidak bertentangan dengan Tattwa, Kunadrsta, dan Lokadrsta (ortodoksi, historisitas dan lokalitas universal).
Ketiga, Pemanfaatan Candi Prambanan dan candi-candi Hindu di Indonesia dilaksanakan saksama dengan melaksanakan Puja, Samskara, Tapa, Bratha, Yoga, Samadhi dan Utsaha melalui disiplin spiritual (Dharma Sadhana), bimbingan Dharma (Dharmawacana), kajian dan diskusi Dharma (Dharmatula), perjalanan suci (Dharmayatra), ekspresi seni dan nyanyian Dharma (Dharmagita), dan pertemuan simakrama (Dharmasanti). Mahashivaratri dan ritual Hindu lainnya di Candi Prambanan menuntun kepada pemuliaan spritualitas nilai agama, peningkatan srada umat yang dilandasi dengan ritual dan adat istiadat Nusantara. Tata laksana dan upakara yang dilaksanakan dalam setiap ritual hendaknya menjungjung nilai-nilai keyakinan yang memadukan adat istiadat Jawa, istiadat daerah lainnya dan alat upakara original yang mencerminkan otentikisme Candi Prambanan. Tata laksana upacara sepatutnya disempurnakan terus-menerus sehingga terlembaga tatanan dan tradisi pemuliaan candi.
Keempat, Untuk menjaga kemuliaan dan kekhusyukan dalam melaksanakan keyakinan, maka pemuliaan dan pelestarian Candi Prambanan merupakan ke-niscayaan. Pelaksanaan Tattwa, Susila dan Upacara di Candi Prambanan sepatutnya dibarengi dengan kegiatan-kegiatan kebudayaan, pelembagaan tradisi baru pemuliaan Candi yang sesuai dengan norma konservasi, kebutuhan baru dan perkembangan zaman yang dikemas dalam filosofi Tri Hita Karana (Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan) bagi kesejahteraan umat manusia (lokasamgraha). Rambu rambu pemuliaan sangat penting untuk di jalankan, salah satu rambu untuk mewujudkan tujuan dimaksud, maka pengunjung Candi Prambanan baik untuk kepentingan wisata maupun kepentingan keagamaan diupayakan tidak naik atau masuk ke dalam Candi, terkecuali untuk kepentingan ritual agama, penelitian dan kepentingan negara. Sehingga Warisan Candi harus tetap terpelihara utuh hingga ke generasi generasi selanjutnya.
Kelima, Rangkaian yajna di Candi Prambanan dan candi-candi Hindu di Indonesia senantiasa diusahakan menjaga semangat dharma untuk mendukung aktifitas ekonomi di daerah penyangga kawasan dengan tetap menjaga rambu-rambu pemuliaan atau kesucian dari Candi. Oleh karenanya, kawasan Candi Prambanan dapat dilaksanakan kegiatan ekonomi seperti, Spiritual Tour, MICE, Ritual Pembersihan (melukat) dan menjadi pusat spritual Hindu dunia bersama dengan membangun sinergitas para pihak.
Keenam, Pemanfaatan Candi Prambanan dan candi-candi Hindu di Indonesia diusahakan memberi dampak langsung, nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat, terlebih bagi masyarakat umat Hindu yang secara sekala dan niskala merawat dan memuliakan cagar budaya spiritual. Untuk setiap kegiatan ekonomi di kawasan candi harus memberikan kontribusi kepada Masyarakat baik sebagai pelaku usaha, penyedia jasa, vendor, penyedia utility dan pendukung aktivitas ekonomi lainnya.
OM Shanti Shanti Shanti OM
Jakarta, Wraspati Wage 31 Juli 2025